SAVE EARTH

SAVE EARTH
Powered By Blogger

Sabtu, 16 Oktober 2010

JIHAD

Arti / Makna :

* Dalam bahasa berarti "Berusaha keras" atau "Berjuang"
* Dalam konteks Islam bermakna "Berjuang menegakkan syariat Islamiah"



Bentuk Jihad :

Ber-Jihad tidak selalu harus identik dengan ber-perang secara lahiryah / fisik , sebab Jihad , antara lain , dapat berbentuk :

* Perjuangan dalam diri sendiri untuk menegakkan syariat Islamiah
* Perjuangan terhadap orang lain , baik lisan , tulisan atau tindakan
* Jihad dalam bentuk pertempuran : QITAL (Contoh: At-Taubah - Ayat 111 , disebut sebagai "qital" dengan arah : "fisabilillah" - Perang dijalan Allah , tidak disebut "jihad" dengan arah "fisabilillah")
Islam membenci peperangan , tetapi mewajibkan berperang , jika dan hanya jika , muslim diserang (karena agama) terlebih dahulu dan diusir dari negeri-nya ( sampai suatu batas mutlak yang ditentukan . Terlalu luas untuk dijabarkan disini ).

Surat An Nisaa’ - 4:84
Maka berperanglah ( qatil ) kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri . Kobarkanlah semangat para mu’min (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan(Nya)

Al Mumtahanah 60:9
Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu , dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.



Saat ber-Jihad :

Jihad harus dilakukan setiap saat , dalam kesadaran 24 jam sehari , sepanjang tahun , seumur hidup . Kerena didalamnya (antara lain) termasuk

* Perjuangan untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh allah SWT
* Berjuang untuk mau menjalankan perintahnya-perintahnya Seperti melawan rasa kantuk dan dingin yang menghalangi Shalat Subuh , atau bersabar untuk mengendalikan amarah, dsb .




My Old Notes

Sering kita mendengar kata JIHAD , dan diartikan sebagai "Perang Suci" . Hal ini tidak dapat disalahkan , namun makna kata "Perang" disini sering di-baur-kan dengan pengertian perang dalam arti fisik . Ini yang harus diluruskan .

Jihad dalam bahasa Arab bermakna "berjuang" atau "berusaha keras" , dan ini dapat diberlakukan bagi siapa saja , baik muslim maupun bukan muslim .

Contoh :
Surat Al Ankabuut - Ayat 8
Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu- bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu (jahadaka) untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.

Disini dilakukan oleh orang tua yang memaksakan ( berusaha keras ) agar anak-nya yang muslim kembali kepada ke-kafir-an .

Dalam banyak terjemahan , jihad diartikan sebagai Perang Suci , sementara dalam Islam sendiri dilarang untuk memulai suatu peperangan , kecuali bila sudah tidak dapat dielakkan , atau memang bisa dipertanggung jawabkan secara agama (eg: untuk membela diri , atau karena diserang terlebih dahulu ).

"Perang Suci" bila diterjemahkan dalam bahasa Arab adalah : "harbun muqaddasatu" (atau "al-harbu al-muqaddasatu") . Tidak ada dalam Al-Qur'an atau kumpulan Hadits (asli) yang meng-arti-kan kata "jihad" sebagai "Perang Suci" , melainkan "perjuangan" atau "berusaha keras" .

Amat disayangkan bahwa banyak penulis Islam yang terpengaruh atas propaganda penterjemah barat yang mengartikan jihad sebagai "Perang Suci". Bisa saja dalam literatur barat mereka salah mengartikan jihad sebagai suatu bentuk semacam "Perang Salib" dalam sejarah Nasrani .

Sekali lagi , Tidak !. Jihad bukan ber-konotasi "Perang" . Sebab perang dalam bahasa Arab adalah : "HARB" atau "QITAL" , dan ini disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadits sebagai kata "perang dalam arti fisik" .

Bagi muslim , jihad berarti "perjuangan" atau "beruasaha dengan keras" . Yang kemudian ber-transformasi sebagai kata yang mempunyai makna atau arti khusus , "membela agama" . Hal ini tentunya karena kata jihad yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadits , seperti contoh dalam beberapa ayat sebagai berikut :

Contoh 1 :
Surat At Taubah - Ayat 24 :
Katakanlah: "jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari ber-jihad di jalan-Nya , maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan NYA". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.

Jelas disini bahwa "jihad" merupakan kata-kerja "berjuang" . Yang mana tentunya harus ditunjukkan arah atau sifat "perjuangan"-nya , yaitu : "di-jalan-Nya" , jalan kebenaran membela ajaran Allah" . Sebab bisa saja "ber-jihad" membela negara . Seandainya "jihad" berarti "Perang Suci" , maka kiranya cukup disebutkan "ber-Jihad" , tanpa "di jalan-Nya" ( Silahkan buka Al-Qur'an dalam tulisan / bahasa Arab-nya ) .

Contoh 2 :
Surat Al Furqaan - Ayat 52 :
Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah (jahidhum) terhadap mereka dengan Al Qur'an dengan jihad (jihada) yang besar.

Daklam ayat ini adalah mengenai ber-jihad (berjuang) internally (dalam diri sendiri) , yaitu dengan kebenaran yang dibekali kepada kita dalam Al-Qur'an , agar tidak sampai terpengaruh atau mengikuti jalan-jalan orang kafir . Dan berhindarlah dengan perjuangan yang besar . Kita harus berjuang agar tidak terpengaruh orang pemikiran kafir , yakinkanlah diri kita akan kebenaran yang ada dalam Al-Qur'an . Yakinkanlah dengan perjuangan akbar . Biarkan mereka jalan pada jalan-nya sendiri , dan kita pada jalan Al-Qur'an , seperti yang tercantum dalam ayat berikutnya :
Surat Al Furqaan - Ayat 53 :
Dan Dialah yang membiarkan dua laut yang mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.

Dari kedua ayat ini , jelas bahwa Jihad tidak harus berarti dengan menyerang orang lain . Sebab Allah yang menjadikan mereka demikian , agar dapat memberi pengajaran kepada kita . Oleh sebab itu justru SALAH jika kita menyerang mereka terlebih dahulu , sebab itu berarti kita "membobol dinding" yang telah dijadikan Allah sebagai pembatas , agar kita tidak ter-cemar . Bila kita membobol dinding , maka akibatnya justru air kita yang "tawar dan segar" akan tercemar menjadi "asin dan pahit" .


KESIMPULAN :

Pada dasar kata arti jihad adalah "berjuang" atau "ber-usaha dengan keras" , namun tidak harus berarti "perang dalam makna "fisik" . Kalau sekarang jihad telah sering diartikan sebagai "perjuangan untuk agama" , memang bisa saja dibenarkan , walau itu tidak harus berarti perjuangan fisik . Bila meng-arti-kan jihad hanya sebagai peperangan fisik , dan extern , untuk membela agama bisa sangat ber-bahaya , sebab akan mudah di-manfaat-kan , dan rentan terhadap fitnah . Berjihad dengan perang fisik jelas dinyatakan sebagai QITAL .

Kalau mau meng-artikan Jihad sebagai "perjuangan membela agama" , maka lebih tepat bila dikatakan bahwa ber-Jihad adalah : "perjuangan menegakkan syariat Islam" . Sehingga berjihad harus -lah dilakukan setiap saat , 24 jam sehari , sepanjang tahun , seumur hidup .

* Jihad bisa ber-arti ber-juang "Menyampaikan atau menjelaskan kepada orang lain kebenaran Ilahi , walaupun bisa digebukin orang banyak" .
* Atau bisa ber-jihad dalam diri kita sendiri untuk "tidak mencuri atau men-jarah walau kita sedang lapar" .
* Atau -pun bisa ber-jihad dengan "Tidak ber-riya dalam keadaan banyak rakyat sedang sulit sembako" ,
* Bisa saja ber-jihad adalah : "Memaksakan diri untuk bangun pagi dan shalat Subuh , walau masih mengantuk dan dingin"
* dlsb .
(SUMBER: http://www.macsonic.org/users/dajjal/jihad.html)

Senin, 11 Oktober 2010

mempercayai hari tertentu adalah hari keberuntungan. hati-hti musrik

Padang (ANTARA) - Ulama Sumatera Barat Gusrizal Gazahar mengingatkan kepada masyarakat khususnya umat Muslim yang melangsungkan pernikahan pada Minggu (10-10-2010) agar hati-hati dalam memaknainya, karena hal itu dapat menjerumuskan seseorang dalam kurafat yang menjurus pada kesyirikan.

"Dalam Islam tidak ada pengkhususan tentang hari pernikahan, apalagi memaknai hari dan tanggal tertentu dengan keistimewaan tertentu," katanya di Padang, Minggu.

Ia mengatakan, hari ataupun tanggal tidak dapat dikatakan memiliki keistimewaan kecuali ada landasan syar`i di dalamnya, baik melalui Al-Quran dan Hadist. Ia mencontohkan, seperti hadis Rasulullah tentang keutamaan hari Jumat, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

"Rasulullah pernah bersabda, hari terbaik di mana matahari terbit di dalamnya ialah hari Jumat. Pada hari itu Adam Alaihis Salam diciptakan, dimasukkan ke surga, dikeluarkan daripadanya dan kiamat tidak terjadi kecuali di hari Jumat (Hadist Riwayat Imam Muslim)," kata Ketua MUI Sumbar Bidang Fatwa itu.

Namun, terkait hari pernikahan, Rasulullah SAW tidak pernah mengkhususkan hari tertentu agar umatnya menikah pada hari-hari tertentu itu. Semua hari dalam Islam itu baik asalkan dimulai dengan niat karena Allah SWT, katanya.

Ia menilai, dalam pandangan Islam, tidaklah salah bila umat Islam menikah pada hari (10-10-2010) jika itu memang telah dimusyawarahkan antara keluarga dari kedua mempelai.

Yang salah, katanya, jika masyarakat menganggap hari ini memiliki keistimewaan tertentu berdasarkan perhitungan-perhitungan yang mengandung nilai kurafat lalu menjadikannya sebagai sesuatu yang sakral sehingga dalam kategori ini, orang itu dapat dianggap sebagai orang jahil (bodoh) dalam agama.

Terkait hal itu, ia mengingatkan, masyarakat khususnya umat Islam agar tidak menjadikan opini umum yang berkembang saat ini sebagai suatu pemahaman yang harus dibenarkan. Ia menegaskan, masyarakat harus lebih cerdas memahami kontekstual kehidupan termasuk perihal pernikahan dengan memperdalam ilmu-ilmu Islam.

Ia mengatakan, ilmu agama terkait pernikahan itu sangat penting sebab pernikahan merupakan pintu dari amalan besar ketika seseorang telah memiliki tanggung jawab untuk membina keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah.

Ia menambahkan, jika ada umat Islam yang terjebak dalam kesalahpahaman terhadap hari ini (10-10-2010), berarti telah muncul pula kejahilan baru dalam masyarakat.

"Masalah walimah yang melanggar aturan Islam saja belum dapat dituntaskan, ditambah lagi dengan masalah baru karena jahilnya umat memaknai tanggal 10-10-2010 hari ini," katanya.

Terkait persoalan tersebut, ia menambahkan, hal itu terjadi akibat tatanan dakwah di kalangan umat Islam saat ini sudah beralih kepada dakwah enterteint (dakwah yang hanya mengandung nilai hiburan), tanpa memperhatikan tujuan dasar dan sasaran dakwah itu sendiri.

Menurutnya, tatatanan dakwah harus kembali difungsikan oleh mubaligh tidak sebatas kajian parsial saja, namun harus menyentuh hingga persoalan dasar dalam agama Islam yakni kajian tauhid (keyakinan).

"Dakwah harus kembali di arahkan pada kajian tauhid yang menyentuh persolaan keyakinan umat pada nilai ukhrawi (akhirat) hingga umat Islam tidak terjerumus dalam pemahaman kurafat," katanya.